PENGERTIAN KATA TALAK / CERAI

 PENGERTIAN KATA TALAK / CERAI


silahkan di simak

Seribu kali istri minta di cerai, sebelum suami bilang "Oke", masih sah Suami-Istri.

Tapi sekali saja, Suami keluar kata Cerai, walaupun maksudnya becandaan, maka jatuhlah Talaknya,,,,

Olok olok ngaku bujangan di depan orang lain, jatuh pula lah CERAI nya,,,

Tak sengaja berucap, sana balik ke Bapak Ibu mu, itupun telah jatuh CERAI.

Begini,,,,,,

PENGERTIAN TALAK (cerai)

Mungkin kata "CERAI " itu sudah terlalu sering kita dengar, meski kadang kita tidak tau apa sebenarnya arti talak itu..

Pertama2 kita bahas soal perbedaan antara TALAK dan CERAI

Cerai dan talak adalah artian yang sama. Talak adalah bahasa arab sedangkan cerai adalah bahasa indonesia.

TALAK adalah: pelepasan akad Nikah dengan lafal talak atau yg semakna dengan itu.

Talak dalam islam adalah halal tapi sangat di benci sama Allah.

Nabi muhammad saw bersabda : ABGHADUL HALALI ÌNDALLAHI TALLAK. Perbuatan halal tapi paling di benci Allah adalah talak (HR. Abu daud)

MACAM MACAM TALAK

1. TALAK RAJ'IAH 

yaitu : talaq satu dan talaq dua di sebut talak raj'iah. Karena suami bisa rujuk kembali, dan masa iddah belom habis.

2. TALAK BA'IN 

yaitu : talak tiga, jika suami tidak dapat rujuk, walaupun masa iddah belom habis, talak tiga sering di sebut talak ba'in kubra.

LAFADZ/ UCAPAN TALAK.

▪TALAK SHAR'IH 

yaitu : talak dengan lafadz yang jelas dan terang.

Misalnya suami berkata pada istrinya. "KAMU SAYA CERAI" atau "KAMU SAYA TALAK"

Talak semacam ini di niati atau tidak, 

maka talak sudah jatuh dan haram untuk bercampur.

▪TALAK KINAYAH 

yaitu : talak dengan lafadz sindiran. Misalnya suami berkata pada istrinya

"PERGI KAU DARI SINI" atau "PULANG KERUMAH ORANG TUAMU" talak seperti ini jatuh kalau di niati talak. Tetapi jika tidak di niati maka talak tidak jatuh. Dan halal untuk di campur.

TALAK KIAS

Talak jatuh apabila: 

Suami mengaku bujang. Misalnya ada suami yang suka ke wanita lain untuk menyembunyikan setatus aslinya.

Baca Juga